Struktur Organisasi
Jabatan | : | KEPALA URUSAN KEUANGAN |
---|---|---|
Nama Pejabat | : | Detail Pegawai TITIK YULIANA |
NIP | : | - |
Kepala urusan berkedudukan sebagai unsur staf sekretariat. Kepala urusan berkedudukan sebagai unsur staf sekretariat. Untuk melaksanakan tugas kepala urusan mempunyai fungsi:
Kepala urusan keuangan memiliki fungsi seperti melaksanakan urusan keuangan seperti pengurusan administrasi keuangan, administrasi sumber-sumber pendapatan dan pengeluaran, verifikasi administrasi keuangan, dan admnistrasi penghasilan Kepala Desa, Perangkat Desa, BPD, dan lembaga pemerintahan desa lainnya.