Struktur Organisasi

Jabatan: KEPALA URUSAN PERENCANAAN
Nama Pejabat: Detail Pegawai FRIDA PRASTYONO
NIP: -

Kepala urusan berkedudukan sebagai unsur staf sekretariat. Kepala urusan berkedudukan sebagai unsur staf sekretariat. Untuk melaksanakan tugas kepala urusan mempunyai fungsi:

Kepala urusan perencanaan memiliki fungsi mengoordinasikan urusan perencanaan seperti menyusun rencana anggaran pendapatan dan belanja desa, menginventarisir data-data dalam rangka pembangunan, melakukan monitoring dan evaluasi program, serta penyusunan laporan.