Monitoring dan Evaluasi Kinerja Kepala Desa Semanding Oleh BPD (Badan Permusyawaratan Desa) 2023

  • Dec 19, 2023
  • Semanding

Selain melalui perencanaan kegiatan, BPD juga dapat melakukan pengawasan terhadap kinerja kepala desa melalui pelaksanaan kegiatan. Dalam hal ini, BPD memantau pelaksanaan kegiatan- kegiatan yang telah ditetapkan di desa. Dengan cara ini, BPD dapat menilai kinerja kepala desa secara langsung dan memberikan umpan balik yang konstruktif. Pengawasan kinerja kepala desa dilakukan dalam bentuk monitoring dan evaluasi. Monitoring dilakukan dengan memantau atau mengawasi pelaksanaan kegiatan-kegiatan di desa sesuai dengan perencanaan dan peraturan desa yang telah ditetapkan. Sementara itu, evaluasi dilakukan dengan melihat capaian pelaksanaan tugas kepala desa dalam jangka waktu tertentu. BPD memegang peran penting dalam mengawasi kinerja kepala desa. Melalui metode pelaksanaan pengawasan seperti perencanaan kegiatan, pelaksanaan kegiatan, dan pelaporan penyelenggaraan pemerintahan desa, BPD dapat memastikan bahwa kepala desa menjalankan tugas dan tanggung jawabnya dengan baik dan sesuai dengan regulasi yang diatur dalam perundang-undangan desa.

Kegiatan tersebut berlangsung di Kantor Desa Semanding Senin, 18 Desember 2023.