Artikel

PENGAMBILAN SUMPAH/JANJI BADAN PERMUSYAWARATAN DESA (BPD) PENGGANTI ANTARWAKTU DESA SEMANDING

19 April 2022 11:13:54  Admin  387 Kali Dibaca  Berita Desa

Selasa pagi (19/04), bertempat di Balai Desa Semanding telah dilaksanakan  Pengambilan Sumpah/Janji Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Pengganti Antar Waktu (PAW) Desa Semanding Kecamatan Semanding. Pergantian anggota BPD Desa Semanding dilakukan karena sebelumnya lima anggota BPD Desa Semanding mengundurkan diri.

Adapun pihak-pihak yang terlibat dalam pelaksanaan ini meliputi Camat Semanding, Kapolsek Semanding, Danramil Semanding, Kepala KUA Semanding, Sekretaris Kecamatan Semanding beserta tim Kasi Pemerintahan, Ketua BPD Semanding, perangkat desa Semanding, ketua LPMD, ketua RT/RW dan LKD Desa Semanding lainnya.

Dalam hal ini drh. R. Cipta Dwipriyata selaku Camat Semanding mengambil sumpah dan melantik sesuai dengan Surat Keputusan Camat Semanding Nomor : 188.45/30/KPTS/414.415/2022 tentang Peresmian Anggota BPD Antarwaktu Desa Semanding Kecamatan Semanding Kabupaten Tuban, yang dibacakan oleh Kasi Pemerintahan Kecamatan Semanding Novem Heri Saputro, A.Md. 

Lima anggota BPD Pengganti Antar Waktu (PAW) Desa Semanding adalah Karsilan (perwakilan wilayah RW. 01), Narlik (perwakilan wilayah RW. 03), Suharsono, S.Pd (perwakilan wilayah RW. 04), Sutrisno (perwakilan wilayah RW. 06) dan Siti Amirowati (perwakilan perempuan). Setelah dilaksanakan pengambilan sumpah/janji, dengan ini lima anggota BPD PAW tersebut sudah bisa melaksanakan wewenang, tugas, fungsi dan kewajiban sebagaimana diatur dalam perundang-undangan.

Masa keanggotaan Badan Permusyawaratan Desa Pengganti Antar Waktu (PAW) bersamaan dengan Angota BPD lainnya sesuai dengan masa bakti yang telah ditetapkan berdasarkan pembentukan Badan Permusyawaratan Desa Semanding.

Kirim Komentar


Nama
No. Hp
Isi Pesan
  CAPTCHA Image [ Ganti gambar ]
  Isikan kode di gambar
 


Aparatur Desa

Back Next

Wilayah Desa

Peta Desa

Layanan Mandiri

    Silakan datang atau hubungi operator desa untuk mendapatkan kode PIN Anda.

Agenda

Belum ada agenda

Info Media Sosial

Lokasi Kantor Desa


Alamat : Jl. Hayam Wuruk No. 5B Desa Semanding, Kecamatan Semanding, Kab. Tuban
Desa : Semanding
Kecamatan : Semanding
Kabupaten : Tuban
Kodepos : 62381
Telepon : (0356) 328975
Email : semanding.pemdes@gmail.com