Artikel
ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DESA (APBDesa) SEMANDING TAHUN ANGGARAN 2022
Pemerintah Desa Semanding, Kecamatan Semanding, Kabupaten Tuban, memaparkan APBDesa (Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa) Tahun Anggaran 2022. Hal tersebut merupakan wujud transparansi pengelolaan keuangan Pemerintah Desa Montongsekar kepada masyarakat.
Transparansi Informasi ini sebagai bentuk tanggung jawab desa kepada publik, khususnya masyarakat Desa Semanding dalam menjalankan amanah Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (KIP).
Pendapatan Desa Semanding tahun 2022 bersumber dari Pendapatan Asli Desa (PADes), Dana Desa (DD), Bagian dari Hasil Pajak dan Retribusi Daerah (BHPR), Alokasi Dana Desa (ADD), Bantuan Keuangan Kabupaten (BKK) dan Pendapan Lain yang Sah.
Dengan Rincian sebagai berikut :
- PAD = Rp. 106.570.000,00
- Dana Desa = Rp. 792.144.000,00
- Alokasi Dana Desa = Rp. 380.015.000,00
- PBH = Rp. 70.000.000,00
- PBK = Rp. 6.000.000,00
Pendapatan tersebut dialokasikan dalam belanja 5 bidang yakni :
- Bidang Penyelenggaraan Pemerintahan Desa sebesar = Rp. 529.030.000,00
- Bidang Pelaksanaan Pembangunan Desa sebesar = Rp. 289.972.000,00
- Bidang Pembinaan Kemasyarakatan sebesar = Rp. 24.555.000,00
- Bidang Pemberdayaan Masyarakat = Rp. 190.772.000,00
- Bidang Penanggulangan Bencana, Keadaan, Darurat dan Mendesak Desa sebesar = Rp. 320.400.000,00