Artikel
PELANTIKAN DAN PENGAMBILAN SUMPAH SERTA JANJI KETUA KPPS DESA SEMANDING
Pilkada Serentak Tahun 2020 yang akan ikuti sebanyak 270 daerah dengan rincian 9 Provinsi (Gubernur), 37 Kota (Walikota) dan 224 Kabupaten (Bupati), tinggal menghitung hari. Berbagai persiapan dan tahapan telah dilakukan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU). Sesuai jadwal yang telah ditetapkan KPU, Rabu, 9 Desember 2020 seluruh warga Kabupaten Tuban yang telah mempunyai hak pilih akan menggunakan hak pilihnya untuk memilih.
Terkait dengan hal itu dan sesuai tahapan Pilkada Serentak, Panitia Pemungutan Suara (PPS) Desa Semanding melantik dan mengambil sumpah Enam Ketua Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) Pilbup Tuban tahun 2020 yang di laksanakan di Balai Desa Semanding. Senin (23/11).
Sesuai regulasi dan peraturan perundang-undangan yang ada Pilbup tahun ini terdapat 6 Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang tersebar di dua Dusun di Desa Semanding. Acara pelantikan dan pengambilan sumpah serta janji Ketua KPPS ini dihadiri oleh Kepala Desa Semanding, PPS dan Sekretariatan PPS Desa Semanding, Panwas Desa Semanding, Rohaniawan dan 6 KPPS yang dilantik.
Minanurrokhman selaku Ketua PPS Desa Semanding menyampaikan bahwa KPPS sebagai penyelenggara pemilu harus menjaga netralitas dan profesionalisme dalam bekerja. KPPS harus siap bekerja dari awal hingga akhir, menjalankan pelaksanaan pemungutan hingga penghitungan suara dengan benar dan harus memahami administrasi data pemilih. Selain itu, karena masih di masa pandemi covid-19 maka KPPS harus benar-benar menjaga protokol kesehatan sesuai yang sudah diatur oleh KPU Pusat.
Sementara itu Kepala Desa Semanding dalam sambutannya menyampaikan apresiasi dan terima kasih atas kesediaan peserta yang hadir sebagai Ketua KPPS dan mengemban amanah negara. Ia berharap dengan koordinasi dan tetap menjaga kekompakan antar sesama penyelenggara pemilu baik PPS maupun KPPS maka Pilbup Tuban, khususnya di Desa Semanding dapat berjalan dengan baik dan kondusif.