Artikel
PKK
30 April 2014 18:41:13
Admin
115.327 Kali Dibaca
Pembinaan Kesejahteraan Keluarga, disingkat PKK, adalah organisasi kemasyarakatan yang memberdayakan wanita untuk turut berpartisipasi dalam pembangunan Indonesia. PKK terkenal akan "10 program pokok"-nya.
10 Program Pokok PKK pada hakekatnya merupakan kebutuhan dasar manusia, yaitu :
- Penghayatan dan Pengamalan Pancasila
- Gotong Royong
- Pangan
- Sandang
- Perumahan dan Tatalaksana Rumah Tangga
- Pendidikan dan Ketrampilan
- Kesehatan
- Pengembangan Kehidupan Berkoperasi
- Kelestarian Lingkungan Hidup
- Perencanaan Sehat
TUGAS PKK:
- Menyusun rencana kerja PKK Desa/Kelurahan, sesuai dengan basil Rakerda Kabupaten/Kota;
- Melaksanakan kegiatan sesuai jadwal yang disepakati;
- Menyuluh dan menggerakkan kelompok-kelompok PKK Dusun/Lingkungan, RW, RT dan dasa wisma agar dapat mewujudkan kegiatan-kegiatan yang telah disusun dan disepakati;
- Menggali, menggerakan dan mengembangkan potensi masyarakat, khususnya keluarga untuk meningkatkan kesejahteraan keluarga sesuai dengan kebijaksanaan yang telah ditetapkan;
- Melaksanakan kegiatan penyuluhan kepada keluarga-keluarga yang mencakup kegiatan bimbingan dan motivasi dalam upaya mencapai keluarga sejahtera;.
- Mengadakan pembinaan dan bimbingan mengenai pelaksanaan program kerja;
- Berpartisipasi dalam pelaksanaan program instansi yang berkaitan dengan kesejahteraan keluarga di desa/kelurahan;
- Membuat laporan basil kegiatan kepada Tim Penggerak PKK Kecamatan dengan tembusan kepada Ketua Dewan Penyantun Tim Penggerak PKK setempat;
- Melaksanakan tertib administrasi; dan
- Mengadakan konsultasi dengan Ketua Dewan Penyantun Tim Penggerak PKK setempat.
FUNGSI PKK:
- Penyuluh, motivator dan penggerak masyarakat agar mau dan mampu melaksanakan program PKK; dan
- Fasilitator, perencana, pelaksana, pengendali, pembina dan pembimbing Gerakan PKK.
SUSUNAN KEPENGURUSAN
PKK DESA SEMANDING
KEC. SEMANDING KAB. TUBAN
NO. | NAMA | JABATAN |
1. | Ny. SETA AGUS HANDIYATNO | KETUA I |
2. | Ny. AANG KUNAEFI | KETUA II |
3. | Ny. CUKUP | SEKRETARIS I |
4. | Ny. NUR HADIYANTO | SEKRETARIS II |
5. | Ny. PUJIONO | BENDAHARA I |
6. | Ny. SARJIMIN | BENDAHARA II |
7. | Ny. SUKOYO | KETUA POKJA I |
8. | Ny. PARNO | KETUA POKJA II |
9. | Ny. ANTON WAHYUDIN | KETUA POKJA III |
10. | Ny. SUMANTORO | KETUA POKJA IV |