Artikel

Karang Taruna

30 April 2014 18:44:28  Admin  115.360 Kali Dibaca 

Karang Taruna adalah organisasi kepemudaan di Indonesia. Karang Taruna merupakan wadah pengembangan generasi muda nonpartisan, yang tumbuh atas dasar kesadaran dan rasa tanggung jawab sosial dari, oleh dan untuk masyarakat khususnya generasi muda di wilayah Desa / Kelurahan atau komunitas sosial sederajat, yang terutama bergerak dibidang kesejahteraan sosial. Sebagai organisasi sosial kepemudaan Karang Taruna merupakan wadah pembinaan dan pengembangan serta pemberdayaan dalam upaya mengembangkan kegiatan ekonomis produktif dengan pendayagunaan semua potensi yang tersedia dilingkungan baik sumber daya manusia maupun sumber daya alam yang telah ada. Sebagai organisasi kepemudaan, Karang Taruna berpedoman pada Pedoman Dasar dan Pedoman Rumah Tangga di mana telah pula diatur tentang struktur penggurus dan masa jabatan dimasing-masing wilayah mulai dari Desa / Kelurahan sampai pada tingkat Nasional. Semua ini wujud dari pada regenerasi organisasi demi kelanjutan organisasi serta pembinaan anggota Karang Taruna baik dimasa sekarang maupun masa yang akan datang.

Karang Taruna beranggotakan pemuda dan pemudi (dalam AD/ART nya diatur keanggotaannya mulai dari pemuda/i berusia mulai dari 11 - 45 tahun) dan batasan sebagai Pengurus adalah berusia mulai 17 - 35 tahun.

Karang Taruna didirikan dengan tujuan memberikan pembinaan dan pemberdayaan kepada para remaja, misalnya dalam bidang keorganisasian, ekonomi, olahraga, ketrampilan, advokasi, keagamaan dan kesenian.

TUGAS  KARANGTARUNA : Menanggulangi berbagai masalah kesejahteraan sosial terutama yang dihadapi generasi muda, baik yang bersifat preventif, rehabilitatif, maupun pengembangan potensi generasi muda di lingkungannya.

FUNGSI KARANG TARUNA:

  1. Penyelenggara usaha kesejahteraan sosial;
  2. Penyelenggara pendidikan dan pelatihan bagi masyarakat;
  3. Penyelenggara pemberdayaan masyarakat terutama generasi muda di lingkungannya secara komprehensif, terpadu dan terarah serta berkesinambungan;
  4. Penyelenggara kegiatan pengembangan jiwa kewirausahaan bagi generasi muda di lingkungannya;
  5. Penanaman pengertian, memupuk dan meningkatkan kesadaran tanggung jawab sosial generasi muda;
  6. Penumbuhan dan pengembangan semangat kebersamaan, jiwa kekeluargaan, kesetiakawanan sosial dan memperkuat nilai-nilai kearifan dalam bingkai Negara Kesatuan Republik Indonesia.

 

 SUSUNAN KEPENGURUSAN

KARANG TARUNA WIJAYA KUSUMA

DESA SEMANDING KEC. SEMANDING KAB. TUBAN

NO. NAMA JABATAN
1. LILIK WANTOMO KETUA I
2. SUWITO KETUA II
3. SUGIYONO SEKRETARIS I
4. TRI YUDI ERYANTO SEKRETARIS II
5. SUGITO BENDAHARA I
6. YUNARTO ABDI PUSTIKO BENDAHARA II
7. DIDIK SISWANTO ANGGOTA
8. ANDIKA LUTFI NUR FATHONI ANGGOTA
9. JENI WISATAWAN ANGGOTA
10. RENNY MARTA JIANA ANGGOTA
11. WULAN DWI ERNANINGTYAS ANGGOTA
12. SUGIYANTO ANGGOTA

Kirim Komentar


Nama
No. Hp
Isi Pesan
  CAPTCHA Image [ Ganti gambar ]
  Isikan kode di gambar
 


Aparatur Desa

Back Next

Wilayah Desa

Peta Desa

Layanan Mandiri

    Silakan datang atau hubungi operator desa untuk mendapatkan kode PIN Anda.

Agenda

Belum ada agenda

Info Media Sosial

Lokasi Kantor Desa


Alamat : Jl. Hayam Wuruk No. 5B Desa Semanding, Kecamatan Semanding, Kab. Tuban
Desa : Semanding
Kecamatan : Semanding
Kabupaten : Tuban
Kodepos : 62381
Telepon : (0356) 328975
Email : semanding.pemdes@gmail.com