Artikel

Gapoktan

29 Juli 2013 17:46:44  Admin  115.373 Kali Dibaca 

GAPOKTAN adalah kumpulan beberapa kelompok tani yang bergabung dan bekerjasama untuk meningkatkan skala ekonomi dan efisiensi usaha.

SUSUNAN PENGURUS GABUNGAN KELOMPOK TANI DESA SEMANDING (GAPOKTAN) :

KETUA                : IKA ANDRIYANI

SEKRETARIS     : PUJIONO

BENDAHARA  : CUKUP

 

Kelompok Tani adalah beberapa orang petani atau peternak yang menghimpun diri dalam suatu kelompok karena memiliki keserasian dalam tujuan, motif, dan minat. Kelompok tani dibentuk berdasarkan surat keputusan dan dibentuk dengan tujuan sebagai wadah komunikasi antarpetani. Surat keputusan tersebut dilengkapi dengan ketentuan-ketentuan untuk memonitor atau mengevaluasi kinerja kelompok tani. Kinerja tersebutlah yang akan menentukan tingkat kemampuan kelompok. Penilaian kinerja kelompok tani didasarkan pada SK Mentan No. 41/KPTS/OT. 210/1991. 

Fungsi kelompok tani adalah:

- Menciptakan tata cara penggunaan sumber daya yang ada.

- Sebagai media atau alat pembangunan.

- Membangun kesadaran anggota petani untuk menjalankan mandat yang diamanatkan oleh kelompok.

 

Desa Semanding memiliki 2 (dua) kelompok tani, yaitu :

KELOMPOK TANI KARYA TANI :

KETUA                : HARTOMO HADI SISWANTO

SEKRETARIS     : FRIDA PRASTYONO

BENDAHARA  : TITIK YULIANA

 

KELOMPOK TANI NGUDI MAKMUR :

KETUA                : SUTRISNO

SEKRETARIS     : SRI HARTINI

BENDAHARA  : SAJAM

 

Kirim Komentar


Nama
No. Hp
Isi Pesan
  CAPTCHA Image [ Ganti gambar ]
  Isikan kode di gambar
 


Aparatur Desa

Back Next

Wilayah Desa

Peta Desa

Layanan Mandiri

    Silakan datang atau hubungi operator desa untuk mendapatkan kode PIN Anda.

Agenda

Belum ada agenda

Info Media Sosial

Lokasi Kantor Desa


Alamat : Jl. Hayam Wuruk No. 5B Desa Semanding, Kecamatan Semanding, Kab. Tuban
Desa : Semanding
Kecamatan : Semanding
Kabupaten : Tuban
Kodepos : 62381
Telepon : (0356) 328975
Email : semanding.pemdes@gmail.com