Artikel
Gapoktan
GAPOKTAN adalah kumpulan beberapa kelompok tani yang bergabung dan bekerjasama untuk meningkatkan skala ekonomi dan efisiensi usaha.
SUSUNAN PENGURUS GABUNGAN KELOMPOK TANI DESA SEMANDING (GAPOKTAN) :
KETUA : IKA ANDRIYANI
SEKRETARIS : PUJIONO
BENDAHARA : CUKUP
Kelompok Tani adalah beberapa orang petani atau peternak yang menghimpun diri dalam suatu kelompok karena memiliki keserasian dalam tujuan, motif, dan minat. Kelompok tani dibentuk berdasarkan surat keputusan dan dibentuk dengan tujuan sebagai wadah komunikasi antarpetani. Surat keputusan tersebut dilengkapi dengan ketentuan-ketentuan untuk memonitor atau mengevaluasi kinerja kelompok tani. Kinerja tersebutlah yang akan menentukan tingkat kemampuan kelompok. Penilaian kinerja kelompok tani didasarkan pada SK Mentan No. 41/KPTS/OT. 210/1991.
Fungsi kelompok tani adalah:
- Menciptakan tata cara penggunaan sumber daya yang ada.
- Sebagai media atau alat pembangunan.
- Membangun kesadaran anggota petani untuk menjalankan mandat yang diamanatkan oleh kelompok.
Desa Semanding memiliki 2 (dua) kelompok tani, yaitu :
KELOMPOK TANI KARYA TANI :
KETUA : HARTOMO HADI SISWANTO
SEKRETARIS : FRIDA PRASTYONO
BENDAHARA : TITIK YULIANA
KELOMPOK TANI NGUDI MAKMUR :
KETUA : SUTRISNO
SEKRETARIS : SRI HARTINI
BENDAHARA : SAJAM